Baja Ringan Tanpa SNI? Lho, Gak Bahaya Tah?

Baja ringan mulai menjamur di pasaran, bahkan hadir dalam berbagai kualitas, baik yang sudah terjamin maupun belum. Itulah mengapa sebagai seorang pengguna, perlu lebih selektif dalam memilih material ini.

Salah satunya dengan mempertimbangkan adanya patokan berdasarkan ketentuan-ketentuan yang dapat dipertanggungjawabkan, seperti Standar Nasional Indonesia (SNI) material (bahan pembuat) baja ringan.

Apa Itu SNI?

Dilansir dari laman BSN, SNI merupakan dokumen standar teknis yang disusun oleh perwakilan produsen, konsumen, regulator, akademisi, praktisi, hingga asosiasi. Karena diwadahi dalam suatu Komite Teknis, alhasil standar ini dapat digunakan untuk menilai dan menguji suatu produk yang dimiliki pelaku usaha atau pemilik merek dagang.

SNI di Indonesia menjadi satu-satunya instrumen yang memiliki kekuatan hukum. Sifatnya punmengikat dan berlaku secara nasional di wilayah hukum Republik Indonesia, terutama untuk produk yang diperdagangkan di tanah air.

Keberadaan SNI bermanfaat bagi berbagai pihak, baik produsen, konsumen, serta pemerintah. Pasalnya, SNI mendorong produsen terus melakukan inovasi sehingga produk yang dihasilkan mampu bersaing di pasar secara kompetitif.

Bagi konsumen, SNI membantu mereka terbebas dari produk yang membahayakan keselamatan, kesehatan, serta lingkungan. Sedangkan bagi pemerintah, standar ini akan membuat pasar dalam negeri memiliki mekanisme perindungan dari serbuan produk impor yang kualitasnya tak diketahui.

Baca juga: Tips Kanopi dari Baja Ringan Tidak Mudah Terbawa Angin

SNI pada Material Baja Ringan

Rangka Atap Baja Ringan

Era perdagangan bebas seperti saat ini memungkinkan barang dan jasa, termasuk baja ringan, bisa masuk dengan mudah ke berbagai negara.

Oleh karena itu, SNI pada baja ringan menjadi hal yang penting diperhatikan, mengingat masih banyak beredar material dengan kualitas belum terjamin.

Seperti SNI 4096:2007 yang merupakan SNI material atau standar untuk baja lembaran dan gulungan lapis paduan Aluminium-Seng (BjLAS).

Berdasarkan Badan Standar Nasional (BSN), beberapa syarat mutu pada BjLAS ini adalah komposisi bahan pelapis yang terdiri dari paduan aluminium 50%-60%, seng 40%-50%, dan unsur lain; kekuatan rekat lapisan Aluminium-Seng pada permukaan baja lembar dan gulungan tidak boleh ada pengelupasan setelah diuji lengkung; tidak boleh ada keretakan pada permukaan bagian terluar lengkung logam dasarnya setelah dilakukan pengujian mampu lengkung; dan lain sebagainya.

***

Melalui ulasan di atas, disimpulkan bahwa SNI material sangat penting pada baja ringan karena aspek ini menjadi jaminan kualitas.

VIVO Baja Ringan Indonesia yang diproduksi oleh PT Kepuh Kencana Arum sudah menggunakan Baja Lapis Aluminium Seng ber-SNI 4096:2007, berkualitas, dan terjangkau.

Baja Ringan Tanpa SNI? Lho, Gak Bahaya Tah?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to top
error: Content is protected !!